Sumber :
VIVAnews
- Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) unggul 20 suara dari rivalnya Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) dalam pencoblosan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan, Kabupaten Buleleng, Rabu 22 Mei 2013.
Hasil penghitungan suara, pasangan Puspayoga-Sukrawan meraih 168 suara, sementara Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta mengantongi 148 suara. Suara tidak sah berjumlah empat lembar. Jumlah warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan mencapai 538 orang. Namun warga menggunakan hak pilih sebanyak 320 orang.
Pencoblosan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan atas rekomendasi KPUD dan Panwaslu Provinsi Bali sebagai tindak lanjut atas adanya pencoblosan 100 surat suara sekaligus oleh warga setempat, Rabu 15 Mei 2013.
Pencoblosan ulang di TPS 3 Desa Bungkulan dijaga ketat aparat TNI/Polri. Penjagaan ketat untuk menjaga keamanan dan kelancaran pencoblosan ulang di kampung halaman Wakil Gubernur Bali dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewa Nyoman Sukrawan.
Pencoblosan ulang digelar atas rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Provinsi Bali atas terjadinya pelanggaran pemungutan suara di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, pada pilkada Rabu 15 Mei 2013.
Pada saat itu seorang warga mencoblos 100 lembar surat suara sekaligus tanpa dicegah oleh petugas TPS dan KPPS setempat. Petugas TPS dan KPPS akhirnya diberhentikan dan KPU Kabupaten Buleleng mengangkat petugas yang baru untuk menggelar pencoblosan ulang.
Kepala Sub-Bagian Teknis dan Humas Pemkab Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, berharap pencoblosan ulang bisa menjadi pembelajaran demokrasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur untuk periode lima tahun mendatang.
Baca Juga :
Terpopuler: Teuku Ryan Tertekan Jadi Suami Ria Ricis, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah
Baca Juga :
Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Halaman Selanjutnya