Sumber :
VIVAnews
- Puluhan tukang becak menggelar aksi damai di depan Gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Senin 24 Juni 2013. Para tukang becak yang menggunakan pakaian Jawa pranakan ini mendukung preman diberantas dari Yogyakarta.
"Kopassus telah melindungi masyarakat Yogya dari tindakan preman, maka harus dibebaskan," kata Jiono, koordinator aksi, disambut yel-yel bebaskan Kopassus oleh tukang becak lainnya.
Elemen Masyarakat Jogja juga menyampaikan orasinya mendesak agar proses peradilan tidak diintervensi oleh Komnas HAM, LPSK dan pihak-pihak lain.
"Jangan ada intimidasi-intimidasi yang mengganggu jalannya persidangan," kata Koordinator Elemen Masyarakat Jogja MH Agung.
Bagi LPSK yang mendesak agar saksi menggunakan teleconference adalah tindakan intervensi karena keputusan itu tergantung dari majelis hakim. Agung menolak telekonferensi karena tidak ada urgensinya. "Biarlah majelis hakim yang menentukan. Jangan diintervensi," tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jangan ada intimidasi-intimidasi yang mengganggu jalannya persidangan," kata Koordinator Elemen Masyarakat Jogja MH Agung.