Dirut Sarijaya Ditangkap

Penahanan Tak Ganggu Pemindahan Efek

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan penahanan Direktur Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas, Jusuf Rusli, tidak mengganggu proses pemindahan rekening efek nasabah.

"Pada 1-2 hari pertama memang mengganggu, karena proses pemindahan rekening efek butuh tanda tangan Jusuf Rusli," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantornya, Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.

Namun, saat ini, proses pemindahan rekening efek nasabah Sarijaya berjalan lancar. Meski telah ditahan pihak kepolisian, Jusuf Rusli masih dapat menandatangani dokumen.

"Karena pemindahan rekening efek tetap harus dengan tanda tangan dirut," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal, Susno Duadji, mengatakan polisi telah menahan tiga tersangka kasus Sarijaya, Selasa 17 Maret 2009.

"Semuanya di level direksi, mereka langsung ditahan," kata Susno di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, hari ini.

Secara terpisah, Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal, Brigadir Jenderal, Edmond Ilyas, mengatakan tiga direksi yang ditahan di antaranya Direktur Utama Sarijaya Permana Sekuritas, Jusuf Rusli.

Terpopuler: Oxford United Menang di Semifinal, Marselino Ferdinan Jadi Captain Tsubasa
VIVA Militer: Pasukan Amerika Serikat di Timur Tengah

Top News: 5 Negara dengan Militer Terkuat, Pangdam XIII/Merdeka Rotasi 3 Pati dan 5 Pamen

Sejumlah berita masuk dalam kategori terpopuler di kanal news VIVA, diantaranya berita mengenai daftar negara dengan militer terkuat di dunia dan berita rotasi Pati TNI.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024