Hadir di Sidang Luthfi, Fahri Hamzah Nilai KPK Diskriminasi

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menghadiri sidang kedua kolega separtainya, Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 1 Juli 2013. Fahri mengatakan, kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging PT Indoguna Utama dibuka secara transparan.


Dalam kesempatan itu, Fahri juga menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diskriminasi dalam menangani Luthfi. Sama seperti pengacara Luthfi, Fahri kemudian membandingkan proses hukum yang melibatkan petinggi partai lain. Dia menilai, ada perbedaan perlakuan. "Dari eksepsi terlihat jelas keberpihakan KPK," kata Fahri.


Selain itu, imbuhnya, Luthfi tidak didampingi pengacara saat ditangkap KPK, akhir Januari lalu, hingga akhirnya diperiksa. "KPK tidak melihat runut semua peraturan termasuk undang-undang. Ini banyak dakwaan yang kabur."
Chery Indonesia Buka Suara soal Omoda 5 Patah As Roda di Malaysia


Prestasi Gemilang! Mahasiswa UI Juarai CIOB Global Student Challenge 2024
Dalam sidang perdana Luthfi, Senin pekan lalu, tak ada satupun petinggi PKS yang hadir. Luthfi didakwa menerima suap sebesar Rp1,3 miliar melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Suap ini diduga berasal dari  Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang diserahkan melalui Direktur Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.  Uang ini bagian dari total fee Rp 40 miliar yang dijanjikan terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi.

PNM Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp 72 Triliun Sepanjang 2024

Sementara itu, Luthfi mengaku menyerahkan eksepsinya ke pengacara. "Semua sudah disampaikan dan dikonsultasikan dengan kuasa hukum," katanya sambil tersenyum. Sidang ditunda hingga Senin, tanggal 8 Juli 2013. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya