Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menghadiri sidang kedua kolega separtainya, Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 1 Juli 2013. Fahri mengatakan, kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging PT Indoguna Utama dibuka secara transparan.
Dalam kesempatan itu, Fahri juga menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diskriminasi dalam menangani Luthfi. Sama seperti pengacara Luthfi, Fahri kemudian membandingkan proses hukum yang melibatkan petinggi partai lain. Dia menilai, ada perbedaan perlakuan. "Dari eksepsi terlihat jelas keberpihakan KPK," kata Fahri.
Sementara itu, Luthfi mengaku menyerahkan eksepsinya ke pengacara. "Semua sudah disampaikan dan dikonsultasikan dengan kuasa hukum," katanya sambil tersenyum. Sidang ditunda hingga Senin, tanggal 8 Juli 2013. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya