VIVAnews - Kejaksaan Agung masih menunggu fatwa Mahkamah Agung terkait penyelesaian pidana pemilu. Menurut Jaksa Agung, Hendarman Supandji fatwa tersebut diperlukan terutama memeriksa pejabat atau anggota dewan dalam kasus pidana pemilu.
"Ini terkait aturan pejabat yang diperiksa harus seizin presiden," kata Hendarman di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.
Tanpa fatwa, kejaksaan akan sulit menjalankan amanat UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu yang mengamanatkan penyelesaian pidana pemilu secara cepat. Fatwa, kata Hendarman diperlukan untuk mengatasi kekosongan hukum. "Kalau menunggu izin presiden, bisa bebas semua nanti," kata dia.
Penyelesaian pidana pemilu berbeda dengan penanganan pidana pada umumnya. Waktu penanganan hingga berkekuatan hukum tetap hanya lima puluh satu hari kerja. Penyidikan polisi hanya empat belas hari kerja. Sidang banding hanya sampai pada tingkat Pengadilan Tinggi, tanpa Kasasi dan tanpa peninjauan kembali.
Fatwa diajukan bukan tanpa alasan. Sebagai contoh, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya gagal memeriksa Ketua Dewan Pengurus Wilayah DKI Jakarta Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana, dalam kasus kampanye di luar jadwal PKS. Triwisaksana tercatat anggota DPRD Jakarta, sementara waktu penyidikan dibatasi 14 hari.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Hero Counter Nolan Terkuat di Patch Terbaru Mobile Legends! Pastikan Ngerank Dengan Kemenangan!
Gadget
28 menit lalu
Martis, Franco, dan Khufra adalah hero counter terbaik untuk menghadapi Nolan di Mobile Legends, membawa strategi unik dan kemampuan yang efektif dalam pertempuran.
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Supaya Anti Hacker dan Anti Sadap
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Passkey merupakan kunci digital yang terhubung dengan akun pengguna dan digunakan untuk autentikasi tanpa perlu memasukkan nama pengguna atau kata sandi.
Nafas Lega, Kejari Pringsewu Tuntaskan Jeratan Hutang Pedagang Pecel
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung tuntaskan persoalan yang menjerat seorang pedagang pecel di Lampung akibat terjebak hutang.
Penuntasan hutang tersebut dihadirk
Anggota DPRD Desak Dishub DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar
Siap
sekitar 1 jam lalu
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub)DKI Jakarta menggandeng Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket.
Selengkapnya
Isu Terkini