Kemenkeu Lelang 474 Aset Properti BPPN Ratusan Miliar

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Kementerian Keuangan RI menjual 474 aset properti bekas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan total nilai Rp589,6 miliar. Penjualan aset yang dilakukan pada 27 Juni lalu, merupakan yang pertama dilakukan sejak lembaga pemerintah itu resmi dibubarkan.


Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Tavianto Noegroho melalui siaran pers yang diterima VIVAnews, Rabu 3 Juli 2013 mengatakan, penjualan aset tersebut dilakukan di empat kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) di empat daerah, yaitum Bandar Lampung, Serpong, Bandung dan Purwakarta.


" Lelang ini bertujuan untuk pengembalian keuangan negara melalui target hasil pengelolaan aset (HPA) yang merupakan target indikator kerja utama (IKU) DJKN tahun 2013, serta efisiensi biaya pemeliharaan dan pengamanan aset tersebut," tulis siaran pers tersebut.
Belum Resmi Jadi Suami-Istri, Rizky Febian dan Mahalini Jalani 2 Prosesi Adat Hari Ini


Jonatan Christie Jaga Peluang, Indonesia Tertinggal 1-2 dari China di Final Thomas Cup
Meskipun aset properti yang dijual dalam kondisi seadanya, antusiasme masyarakat mengikuti lelang tersebut sangat tinggi. Hal tersebut terbukti mayoritas objek lelang yang terjual rata-rata hasil lelangnya naik 12 persen dari nilai limit.

137 Pesawat Batal Terbang Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Akhirnya Kembali Dibuka

Penjualan asen ini juga sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain, Keputusan Presiden No 15 tahun 2004, tentang pengakhiran tugas dan pembubaran BPPN dan Keputusan Menteri Keuangan No 280 tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan tugas/ prosedur operasi standar DJKN dalam penanganan sisi tugas tim BPPN.


Adapun rincian objek lelang yang terjual per KPKNL yaitu, KPKNL Bandar Lampung sebanyak 2 aset senilai RP 552 juta, KPKNL Serpong sebanyak 148 aset senilai Rp 60,301 miliar, KPKNL Jakarta III sebayak 7 aset senilai Rp 7,505 miliar, KPKNL Bandung sebanyak 59 aset senilai Rp 80,025 miliar, dan KPKNL Purwakarta sebanyak 96 aset senilai Rp 441,221 miliar. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya