Wamenkeu: Kenaikan BI Rate Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah

Kunjungan Mahendra Siregar ke VIVA.co.id.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin dari 6 persen menjadi 6,5 persen. Salah satu alasannya, untuk meredam laju inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 
Rusia Ngamuk dan Ancam Serang Instalasi Militer Inggris, Apa Sebabnya?

Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, Jumat 12 Juli 2013, mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik kebijakan tersebut. Sebab, upaya BI menahan laju inflasi dengan menaikkan BI Rate dapat menjaga daya beli masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terus meningkat. 
Menikah dengan Ria Ricis, Teuku Ryan: Batin Saya Tertekan, Cenderung Tak Dihargai

"Daya beli itu kan dipengaruhi inflasi. Justru itu, peningkatan BI Rate bisa merespons tekanan inflasi, sehingga tidak terlalu tinggi," ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok. 
Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024, Naik 58 Persen

Keputusan BI tersebut, menurut Mahendra, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi pada tahun ini. Khususnya dalam menjaga kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia, di tengah krisis global saat ini. 

"Karena itu, banyak elemen dari inflasi. Kalau ini bisa dijaga dengan konsisten, sehingga daya beli tidak turun. Kesempatan bagi pasar tetap kuat dan orang akan merespons," tambahnya. 

Mengenai dampak kenaikan BI Rate terhadap pertumbuhan kredit di Indonesia, dia berpendapat, terlalu dini untuk menyimpulkan akan ada dampak negatif. Sebab, pertumbuhan kredit tersebut terpengaruh oleh permintaan kredit di pasar.   

"Yang harus dijaga itu pertumbuhan dan tekanan inflasi yang harus dibuat berimbang dan kami pahami," tutur Mahendra. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya