Usaha Ustaz Yusuf Mansur dalam Proses Jadi Perusahaan Publik

Ustad Yusuf Mansur
Sumber :
  • http://duasebelas90.wordpress.com
VIVAnews
- Patungan usaha yang digagas Ustaz Yusuf Mansur akan segera menjadi perusahaan publik. Prosesnya sedang diurus oleh tim khusus.


Aries Mufti selaku ketua tim khusus itu, Senin 29 Juli 2013, menyatakan bahwa tim telah melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pagi hari ini, untuk membahas syarat dan ketentuan perusahaan publik.


"Kami sedang berusaha melakukan pendaftaran jadi perusahaan publik," ujar Aries di Jakarta.
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Akan Kumpul, Termasuk PKB-Nasdem Diajak


UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2027
Menurut Aries, ini sebenarnya bukan hal yang baru. Kasus semacam ini juga pernah dialami oleh beberapa perusahaan lain. Akhirnya, perusahaan itu menjadi perusahaan publik, karena pengumpulan dananya sudah sesuai dengan standar perusahaan publik.

KCIC Minta Maaf Kecepatan Whoosh Dikurangi karena Hujan Deras

"Kalau nasabahnya lebih dari 300 pihak, nilai yang dikumpulkan lebih dari Rp3 miliar, maka jadi perusahaan publik," kata Aries.


Segala persyaratan dokumen dan yang diperlukan untuk pendaftaran perusahaan publik itu sedang dipersiapkan. Dalam menyiapkan berkas dan dokumen itu, tim khusus juga melibatkan konsultan, akuntan, dan notaris yang telah tersertifikasi OJK.


"Mungkin setelah hari raya kami bisa ajukan berkasnya yang sesuai ketentuan," kata Aries. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya