Pipa Minyak Pertamina Plaju Dibobol Sejak 2007

Dirut Pertamina Karen Agustiawan Meninjau Lokasi Penjarahan
Sumber :
  • VIVAnews/Mohamad Teguh
VIVAnews -
Kasus sabotase aset negara dengan cara pencurian minyak mentah Pertamina di jalur pipa Tempino-Plaju Sumatera Selatan telah terjadi sejak 2007 lalu dan terus meningkat hingga puncaknya Juli 2013. Pertamina terpaksa menghentikan aliran minyak ruas Tempino-Plaju menuju kilang Plaju.


"Sejak 2007 sudah mulai terjadi dan terus meningkat. Kita sudah laporkan pencurian ke aparat keamanan, namun penindakan lemah sehingga para pencuri semakin berani karena merasa di-
back-up
oleh oknum aparat," kata PR Manager Pertamina EP, Agus Amperianto saat dihubungi
VIVAnews
, Selasa 30 Juli 2013.


Hari ini, Pertamina EP menandatangani nota kesepahaman (
Memorandum of Understanding
/MoU) dengan Kapolda Sumatera Selatan untuk meningkatkan keamanan objek vital nasional (Obvitnas) termasuk jalur pipa Tempino-Plaju yang merupakan aset negara. Kesepakatan ini menginduk dari MoU yang telah dilakukan Kapolri dengan Dirut Pertamina beberapa waktu lalu.

PLN Indonesia Power Sabet Penghargaan dari World Safety Organization

Pertamina EP telah menemukan berbagai bukti penjarahan melalui
Kabupaten Bekasi Sabet Juara Umum MTQ ke-38 Jabar, Pj Bupati: Kita Juara Lahir dan Batin
illegal tapping
yang massif dan terorganisasi sehingga MoU ini diharapkan dapat menindak hukum hingga ke akarnya termasuk penindakan ke oknum aparat keamanan yang melindungi aksi pencurian tersebut.
Apresiasi kepada Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia yang Pantang Menyerah


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mendukung langkah Pertamina untuk menghentikan aliran minyak mentah Tempino-Plaju karena dapat membahayakan operasional Pertamina. "Pipa tersebut bisa meledak setiap saat," kata Hatta, Senin 29 Juli 2013.


Dia mengatakan, minyak baru akan dialirkan dengan dua syarat. Pertama, pipa yang dibolongi secara ilegal selesai diperbaiki. Dengan demikian keamanan operasional terjamin. Kedua, oknum yang melakukan pelanggaran tersebut segera diamankan dan ditindak tegas. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya