Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews
– Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 23 Agustus 2013, didampingi anggota BPK Ali Masykur Musa.
BPK menyerahkan hasil audit tahap II proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada pimpinan KPK. Namun menurut Hadi, hasil audit tersebut tidak bisa dibuka ke publik.
“Peraturan perundang-undangan mengamanatkan agar BPK merahasiakan hasil investigasinya sesuai Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Hadi.
Terkait 15 inisial nama anggota DPR (MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, AU, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS) yang diduga berperan memuluskan proyek Hambalang, BPK menyerahkan hal itu kepada KPK. “BPK tidak bisa mengungkapkan substansi. Jadi semua laporan kami serahkan ke KPK,” kata Hadi.
Ia mengatakan, BPK memberikan hasil audit itu ke lembaga penegak hukum supaya bisa ditindaklanjuti dari sisi penegakan hukum. Dalam laporan audit BPK ini, tercantum rekayasa dalam proses penggunaan hak tanah, pembangunan, pelelangan, persetujuan kontrak tahun jamak, pembayaran, dan aliran dana.
Demi melegalisasi dugaan penyimpangan proyek Hambalang, Peraturan Menteri Keuangan tentang tata cata pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak pun dicatut dengan mengubah substansinya. (umi)
Baca Juga :
Kunjungi Galangan Kapal di Prancis, KSAL Muhammad Ali Tegaskan TNI AL Butuh Kapal Frigate Terbaru
Terkait 15 inisial nama anggota DPR (MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, AU, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS) yang diduga berperan memuluskan proyek Hambalang, BPK menyerahkan hal itu kepada KPK. “BPK tidak bisa mengungkapkan substansi. Jadi semua laporan kami serahkan ke KPK,” kata Hadi.
Ia mengatakan, BPK memberikan hasil audit itu ke lembaga penegak hukum supaya bisa ditindaklanjuti dari sisi penegakan hukum. Dalam laporan audit BPK ini, tercantum rekayasa dalam proses penggunaan hak tanah, pembangunan, pelelangan, persetujuan kontrak tahun jamak, pembayaran, dan aliran dana.
Demi melegalisasi dugaan penyimpangan proyek Hambalang, Peraturan Menteri Keuangan tentang tata cata pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak pun dicatut dengan mengubah substansinya. (umi)
Pendapatan Premi IFG Melonjak Tiga Kali Lipat hingga April 2024, Intip Sumber Cuannya
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencatat, pendapatan premi hingga April 2024 mencapai Rp 453,7 miliar, atau melonjak tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2
VIVA.co.id
29 Mei 2024
Baca Juga :