Terkait Pemegang Obligasi

Bapepam Tak Urusi Konflik di CP Prima

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak akan menangani perselisihan antara pemegang obligasi dan PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO).

"Urusan kami cuma RUPS (rapat umum pemegang saham)," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil, Bapepam-LK, Anis Baridwan, di Jakarta, Jumat 27 Maret 2009. "Di luar itu bukan kewenangan kami".

Menurut dia, saat ini, Bapepam-LK masih memproses surat pengajuan penyelenggaraan RUPS dari manajemen Central Proteinaprima (CP Prima). "Dalam waktu dekat akan kami kirimkan (ke CPRO)," ujarnya.

Sebelumnya, CP Prima diharapkan memberikan keterbukaan informasi kepada pemegang saham publik sebelum menggelar RUPS independen.

Sebab, terdapat perjanjian bilateral terkait obligasi Red Dragon Group Pte Ltd yang dapat merugikan pemegang saham publik. Hal itu antara lain karena adanya klausa poison pill yang dapat menggerus nilai perusahaan.

Demikian disampaikan Lin Che Wei, pendiri PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis 25 Maret 2009.

IRAI juga mengingatkan, situasi itu diharapkan mendapat perhatian pengawas pasar modal, karena terkait langsung dengan perusahaan publik yang sahamnya dimiliki masyarakat.

Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

IRAI adalah penasihat keuangan pemegang obligasi Red Dragon.

Ajang Clan of Classy Yamaha di Yogyakarta

Yamaha Maxi dan Classy Jadi Tulang Punggung Penjualan di Yogyakarta

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memiliki banyak model untuk penjualannya. Namun untuk segmen skutik, masih mengandalkan skutik model maxi dan juga classy..

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024