Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, mengaku kewalahan menangani penyelundupan telepon seluler yang masuk ke Indonesia. Meskipun sudah banyak pelaku ditangkap, barang tersebut, khususnya ponsel-pintar, masih terus masuk secara ilegal.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, Selasa 10 September 2013, mengungkapkan, perairan Selat Malaka menjadi titik terawan masuknya secara ilegal barang tersebut.
"Masalah utamanya kebanyakan di pelabuhan atau
entry point
yang ilegal, khususnya di Selat Malaka. Itu yang paling banyak," ujarnya.
Dia juga mengatakan, para penyelundup saat ini melakukan aksinya secara ketengan atau tidak secara massal. Aksi tersebut menyulitkan Ditjen Bea dan Cukai dalam menangkap pelakunya.
"Karena apa,
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) telepon seluler termasuk barang impor terbesar hingga Juli 2013. Produk ini menempati posisi kelima setelah minyak dan turunannya. (eh)
Halaman Selanjutnya