VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dinilai tidak serius melaksanakan reformasi birokrasi jika Rancangan Undang-Undang Pelayanan Publik tidak juga dirampungkan tahun ini.
"Penundaan itu sangat menghawatirkan. Tiga tahun seharusnya cukup untuk membuat undang-undang," kata pengamat politik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago dalam diskusi di Jakarta, Jumat 27 Maret 2009.
Ia menilai, RUU Pelayanan Publik memang tidak menjadi perhatian Pemerintah maupun oposisi karena dinilai tidak penting. Padahal, kata Andrinof, perangkat dalam RUU itu merupakan perangkat strategis untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat.
Selain itu, kata dia, bisa merubah mental pegawai negeri sipil yang saat ini berjumlah sekitar 3,7 juta. "Dari yang biasanya kerja asal-asalan. Jadi, masyarakat bisa merasakan pelayanan dan produktivitas pemerintah," kata dia.
Ia mengatakan reformasi yang selalu digemborkan dalam 10 tahun terakhir belum selesai. "Puluhan tahun masyarakat masih diperlakukan dengan tidak bermartabat oleh birokrasi selama ini," kata dia.
Ia mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Pelayanan Publik agar masyarakat memiliki satu kepastian dalam mendapatkan pelayanan berkualitas. "Saya mendesak agar undang-undang disahkan April 2009," tegas dia.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan JBL Charge 3 yang tangguh dengan daya tahan baterai 20 jam dan kemampuan anti air, sempurna untuk setiap pesta!
Setelah lama buron, Mistur Efendi (60), warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, ditetapkan tersangka perkara pencabulan anak dibawah umur, sejak 28 April 2024.
Lomba Kicau Mania Lestarikan Lingkungan Hidup
Banyuwangi
14 menit lalu
Lomba kicau mania yang digelar di Alun-alun Jember dan diikuti ratusan peserta, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, bagian dari melestarikan lingkungan hidup
Temukan rekomendasi Smart TV 4K 55 inch terbaik di bawah 10 juta dengan gambar super jernih dan detail maksimal. Pilih yang sesuai kebutuhan dan budgetmu!
Selengkapnya
Isu Terkini