Sumber :
- ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews
- Tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mengaku belum menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Usai mendeklarasikan Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Minggu, 15 September 2013, Anas merasa yakin dirinya tidak terlibat dalam kasus mega proyek itu.
Anas mengaku tidak merasa karir politiknya "digantung" dengan status tersangka yang kini disandangnya. Terbentuknya Perhimpunan Pergerakan Indonesia, kata dia, bukan dilatarbelakangi oleh statusnya sebagai tersangka.
"Status itu lebih rendah tingkatnya dari keyakinan. Saya berpegang kepada keyakinan, dan keyakinan saya mengatasi segalanya," tegas dia.
Menurutnya, di zaman modern ini dia masih tetap bisa memimpin Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia meskipun nanti berada di dalam penjara.
"Ini zaman modern kok, di mana saja bisa. Yang kedua, PI (Pergerakan Indonesia) ini tidak tergantung Anas. Ini tergantung teman-teman semua," ungkapnya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan belum mempersiapkan langkah hukum selanjutnya terkait kasus hukum yang membelitnya.
"Karena sampai kapanpun saya yakini betul tidak ada duit Hambalang, apalagi disebut ada Adhi Karya mengalir ke Anas dalam bentuk apapun," kata Anas. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Status itu lebih rendah tingkatnya dari keyakinan. Saya berpegang kepada keyakinan, dan keyakinan saya mengatasi segalanya," tegas dia.