Pemerintah Kaji Insentif Angkutan Umum

MS Hidayat Berduka
Sumber :
  • Tudji Martudji/VIVAnews
VIVAnews
- Setelah mengeluarkan aturan mobil murah dan ramah lingkungan (
low cost green car
/LCGC), pemerintah akan mengeluarkan insentif untuk transportasi umum. Melalui insentif ini, tarif bus diharapkan lebih murah.


Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Selasa 24 September 2013, menyatakan, insentif ini akan diberikan kepada perusahaan transportasi yang akan meregenerasi armadanya.


"Menteri Perhubungan meminta agar itu dirundingkan kepada Menteri Keuangan agar tarif bus-bus jadi murah, yang bisa dicapai dengan cara diberikan insentif," ujar Hidayat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.


Bentuk insentifnya, ia melanjutkan, salah satunya dengan subsidi kredit bagi perusahaan dalam pembelian bus baru. "Nanti juga ditetapkan kriterianya oleh Kemenhub. Mana saja yang boleh," kata Hidayat.


Selain untuk menjaga lingkungan, peremajaan armada transportasi bus harus dilakukan guna meningkatkan pelayanan umum bagi masyarakat. "Diberikan supaya tidak menaikkan tarif," kata Hidayat.


Oleh karena itu, ia berharap insentif ini dapat segera disepakati dan akhirnya dikeluarkan kebijakan pemerintah. "Saya sudah
janjian
dengan Kemenkeu, mungkin pekan depan kami cari jalan," kata Hidayat. (art)

Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, PKS Ingatkan Sudah Ada Wantimpres
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Total 62 orang ditetapkan sebagai tersangka perihal kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024