Sumber :
VIVAnews -
Kelompok Kerja Media Online melayangkan surat keberatan kepada Telkomsel atas praktik pemasangan
interstitial banner.
Interstitial banner
merupakan banner iklan atau informasi yang muncul secara otomatis sebelum atau sesudah halaman konten Web. Pada kasus Telkomsel, banner tersebut otomatis muncul pada saat konsumen mengakses properti milik Kelompok Kerja Media Online melalui jaringan Telkomsel.
Baca Juga :
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
"Kami meminta Telkomsel menghentikan praktik periklanan tersebut paling lambat tujuh hari kerja sejak surat diterima," demikian bunyi butir keempat dalam surat keberatan tertangal 23 September 2013 itu.
Bila diperlukan, maka pihak Kelompok Kerja Media Online siap berdialog dengan pihak Telkomsel. Saat dikonfirmasi
VIVA,
Telkomsel belum bersedia memberikan berkomentar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami meminta Telkomsel menghentikan praktik periklanan tersebut paling lambat tujuh hari kerja sejak surat diterima," demikian bunyi butir keempat dalam surat keberatan tertangal 23 September 2013 itu.