Ini Majelis Kehormatan yang Akan Mengadili Akil

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi telah membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk menentukan nasib Ketua MK Akil Mochtar setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 
img_title Klasemen Sementara Liga Spanyol 2026/2027: Barcelona di Puncak, Ditempel Real Madrid

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Majelis kehormatan ini terdiri dari lima orang anggota," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013.
img_title Pelayan Klub Sebut Betrand Peto Gak Lakukan Kekerasan, ANW Terluka gegara Jatuh

Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto.
img_title Korban Ngaku Alami Pelecehan Diduga oleh Betrand Peto di Depan Toilet

"Mereka telah memberikan persetujuan secara lisan, dan akan dilanjutkan persetujuan secara tertulis," ujar Hamdan.

Menurut Hamdan, Majelis Kehormatan Konstitusi akan mulai bekerja pada Jumat, 4 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB. MK telah menyiapkan seluruh perangkat dan fasilitas yang diperlukan oleh majelis untuk memeriksa perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Siapa yang akan menjadi ketua Majelis Kehormatan Konstitusi akan dipilih dari dan oleh lima orang anggota yang ditunjuk ini," ungkap dia. (umi)
PNM.

Danau Sipin Kembali Bersinar, Leni Rajut Harapan Bersama Holding Ultra Mikro

Titik balik sesungguhnya datang pada 2018. Leni bertemu program pembiayaan dan pemberdayaan Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero) hingga berkembang saat ini

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut