Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Susi Tur Andayani, pengacara asal Lampung, juga turut dicokok dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Susi ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Jawa Barat.
Susi ditangkap bersama Tubagus Chaeri Wardana (suami Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan), beberapa jam setelah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK. Keterkaitan Akil, Susi, dan Tubagus terkait Pilkada Lebak. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Tubagus sebagai pemberi suap
“Sejak ditangkap, rumah itu sepi. Rumah itu baru dibeli dan direhab Susi tiga bulan lalu,” kata Aska Imanika, Ketua RT setempat, kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2013 siang. Menurut Aska, dia dan warga juga mengaku kaget atas penangkapan Susi Terebut.
Pasalnya, Susi dikenal sebagai pribadi yang baik dan mudah bersosialisasi dengan warga, walau baru tiga bulan tinggal di kompleks perumahan mewah tersebut. “Saya juga tidak menyangka, orangnya baik, jika ada kegiatan juga selalu ikut,” kata Aska.
Menurut informasi yang dikumpulkan VIVAnews, Susi Tur Andayani, 43 tahun, merupakan advokat yang ternyata pernah magang di kantor advokat milik Akil Mochtar di Pontianak Kalimantan Barat. Dia belajar ilmu kepengacaraan dari ketua Mahkamah Konstitusi itu selama tiga tahun.
Susi juga sempat magang di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah Lampung dalam sengketa pemilihan gubernur 2008 silam di Mahkamah Konstitusi. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pasalnya, Susi dikenal sebagai pribadi yang baik dan mudah bersosialisasi dengan warga, walau baru tiga bulan tinggal di kompleks perumahan mewah tersebut. “Saya juga tidak menyangka, orangnya baik, jika ada kegiatan juga selalu ikut,” kata Aska.