Tarif Tol Jagorawi dan 12 Ruas Tol Ini Naik per 11 Oktober

Ilustrasi proyek pembangunan jalan nasional
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk menaikkan tarif 13 ruas tol dari 14 ruas tol yang akan naik tahun ini. Kenaikan tarif ini disetujui oleh Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto dan ditandatangani pada hari ini, Jumat 4 Oktober 2013.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum, Danis H Sumadilaga, dalam acara konfrensi pers di Jakarta, mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif akan berlaku efektif tujuh hari, atau berlaku pada 11 Oktober 2013.

"Kenaikan tarif ini didasarkan pada putusan Menteri PU dengan nomor 394/KPTS/M/2013," ujarnya.

Danis mengungkapkan, ada 13 ruas yang mengalami kenaikan. Sedangkan satu sisanya ditunda kenaikannya karena dinilai tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimun (SPM).

Pelatih Kiper Persebaya Surabaya Suntikan Semangat untuk Ernando Ari
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol, Arif wicaksono, mengungkapkan ruas yang tidak naik adalah ruas Cawang-Tomang-Cengkareng. Tol sepanjang 50,6 kilometer ini ditunda kenaikannya karena belum memenuhi SPM untuk aspek penerangan jalan.

Fakta-fakta Anggota Polresta Manado Tewas di Mampang, Ternyata Ini Penyebabnya
Berikut ini adalah 13 ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif per:

1. Tol Jagorawi; 
2. Tol Jakarta-Tangerang;
3. Tol JORR;
4. Tol Padalarang-Cileunyi;
5. Tol Semarang seksi ABC;
6. Tol Surabaya-Gempol;
7. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang;
8. Tol Palimanan-Plumbon-Kanci; 
9. Tol Serpong-Pondok Aren; 
10. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa;
11. Tol Tangerang-Merak;
12. Tol Ujung Pandang tahap I dan II;
13. Tol Pondok Aren-Bintaro-Viaduct-Ulujami.
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Willy Aditya.

Putuskan Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem Siapkan Nama Untuk Menteri?

Dengan beralih mendukung Prabowo-Gibran apakah Nasdem juga akan mengajukan nama-nama kadernya untuk menjadi menteri di pemerintahan Prabowo-Gibran setelah resmi nantinya?

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024