Ketua MPR: Tunggu Saja Nyanyian Akil

Ketua MK Akil Mochtar usai diperiksa KPK.
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews
- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sidarto Danusubroto menerima banyak pesan bahkan makian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi (kini nonaktif) Akil Mochtar. Bahkan banyak pesan masuk yang meminta Mahkamah Konstitusi dibubarkan saja.


Dalam perbincangan dengan sejumlah wartawan di Yogyakarta, Senin 7 Oktober 2013 malam, Opa, panggilan akrab dari Sidarto, mengaku kebanyakan SMS yang diterimanya mencaci tindakan yang dilakukan oleh Akil Mochtar. Tindakan Akil menerima suap tersebut meruntuhkan benteng terakhir tempat mencari keadilan bagi masyarakat.


“Bahkan ada SMS ataupun BBM yang meminta MK dibubarkan saja,” katanya dengan nada yang sangat kecewa.
Di Festival Kuliner Ini, Bisa Icip 20 Jenis Soto Berbeda


Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh
Sidarto menyatakan, pesan-pesan yang masuk itu menjadi masukan tersendiri bagi dirinya sebagai salah satu pimpinan lembaga tinggi negara. Salah satu masukannya yaitu dia juga bisa melakukan hal yang sama jika tidak diawasi karena manusia itu tidak sempurna.

Roberto Mancini Kagumi 4 Pemain Timnas Indonesia U-23, Termasuk yang Dicap Egois oleh Netizen

“Saya pun tidak lepas dari kesalahan dan butuh diawasi oleh lembaga lain sehingga dapat berjalan sesuai dengan amanat undang-undang yang ada. Jangan sampai saya juga terperosok,” katanya.


Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY ini kini berharap Majelis Kehormatan MK memeriksa Akil. “Kalau sudah dijerat kasus korupsi maka itu sudah masuk pelanggaran pidana. Ketika melanggar pidana maka dipastikan sudah menggelar sidang kode etik hakim,” katanya.


Lebih lanjut mantan pengawal Presiden RI I Soekarno ini juga mengatakan KPK harus segera mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap Akil Mochtar ini. Apabila ada hakim lain MK juga terlibat maka KPK harus segera mengungkapnya agar kepercayaan masyarakat Indonesia kepada MK dapat dipulihkan kembali meski ini butuh waktu yang panjang.


“Kasus yang menimpa Akil Mochtar ini sangat dahsyat dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat Indonesia pada titik nadir. KPK sebagai lembaga yang kini digadang-gadang dalam penegakan hukum harus dapat mengungkap secara tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus suap Akil Mochtar ini,” katanya.

 

“Toh ketika menjadi pesakitan kan tidak mau sengsara sendiri. Pasti akan bernyanyi dan kita tunggu saja nyanyiannya,” kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat ini. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya