PKS Usul Sumatera Tenggara Jadi Provinsi Baru

Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan agar Sumatera Tenggara menjadi sebuah provinsi baru. PKS berharap daerah Sumatera Tenggara ini ikut dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang usulan Komisi II Bidang Pemerintahan tentang Daerah Otonomi Baru.

Dari 65 daerah yang diusulkan menjadi provinsi dan kabupaten baru oleh Komisi II dalam sidang paripurna DPR, Kamis 24 Oktober 2013, Sumatera Tenggara tidak ada dalam daftar.

"Fraksi PKS mengusulkan bahwa provinsi Sumatera Tenggara hendaknya dimasukkan dalam RUU," kata Bukhori Yusuf anggota DPR yang mewakili fraksinya membacakan sikap fraksi dalam rapat paripurna.

PKS menyetujui adanya RUU DOB yang memuat terdapat 65 daerah yang akan menjadi daerah otonomi baru.

Geger Video Patung Liberty Berguncang Akibat Gempa, Sehari Setelah Petir Menyambar Obornya
"Terhadap 65 RUU inisiatif komisi II soal daerah otonomi baru, menyetujui dengan pertimbangan," kata dia.

Pelatih Guinea Bongkar Kelemahan Timnya Jelang Hadapi Timnas Indonesia
Menurut Bukhori, fraksinya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru itu, bukan hanya karena yuridis formal. "Kami lebih penting dengan pendekatan geo-politik, ekonomi keamanan dan budaya," jelasnya.

2 Siswa Madrasah Aliyah Bulukumba Terpilih Sebagai Peserta ASEAN DSE 2024
Sehingga, dengan pembentukan daerah otonomi baru ini, PKS berharap bisa menghidupkan masyarakat yang tertib dan bisa mencegah konflik sosial.

Dari 65 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru ini, 19 daerah berada di Papua dan Papua Barat. Sementara 19 daerah lainnya non Papua. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya