Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva. Arief terpilih setelah melewati putaran ketiga pemilihan Wakil Ketua MK, Jumat 1 November 2013.
Baca Juga :
Luhut, Panglima dan Kapolri Cek Pengamanan VVIP di WWF, Elon Musk Akan Dijaga Selevel Menteri
"Hakim Konstitusi Arief Hidayat terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2013-2016," ujar Hamdan Zoelva, yang menjadi ketua rapat pemilihan ketua MK.
Arief mengantongi 5 suara mengalahkan Patrialis Akbar yang memperoleh 3 suara. Dalam pemilihan putaran sebelumya, Arief mendapatkan 4 suara, Patrialis 3 suara dan 1 abstain.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Akil Mochtar yang pagi tadi dipecat Majelis Kehormatan MK karena kasus suap sengketa pilkada dan berbagai kasus lain.
Hamdan terpilih setelah melewati putaran kedua pemilihan ketua MK, Jumat 1 November 2013. Hamdan memperoleh 5 suara mengalahkan Arif Hidayat yang memperoleh 3 suara.
Pada putaran pertama, Hamdan Zoelva memperoleh 4 suara dan Arief Hidayat 3 suara. Disusul Ahmad Fadlil Sumadi yang memperoleh 1 suara. (sj)
Halaman Selanjutnya
Hamdan terpilih setelah melewati putaran kedua pemilihan ketua MK, Jumat 1 November 2013. Hamdan memperoleh 5 suara mengalahkan Arif Hidayat yang memperoleh 3 suara.