Sumber :
- Antara/ Wahyu Putro A
VIVAnews
- Sejak Posko Pengaduan Konstitusi dibuka, MMD Initiative sudah menerima 10 laporan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 10 Laporan tersebut terdiri atas 6 laporan terkait sangketa pilkada dan 4 laporan yang tidak terkait sangketa pilkada. Sementara ini, dari 10 laporan itu, yang sudah ditindaklanjuti adalah laporan terkait sangketa pemilukada Bali.
"Yang sudah kita lakukan kajian adalah Bali. Karena kebetulan Bali ini yang pertama kali melapor,” ujar pimpinan Tim Hukum MMD Initiative, Ari Yusuf Amir, dalam keterangannya saat jumpa pers di kantor MMD Initiative, Sabtu 2 November 2013.
Sementara itu, selisih suara antara yang menang dan yang kalah hanya 996 suara. Seandainya dilakukan pemungutan suara ulang, besar kemungkinan terjadi perubahan siapa pemenangnya.
Jauh sebelumnya, KPUD Bali telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali Mangku Pastika - Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) menang dengan total 1.063.734 (50,02 persen). Unggul 996 suara dari pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukraman (PAS) yang mengumpulkan 1.062.738 suara (49,98 persen). Pasangan yang kalah kemudian mengajukan gugatan ke MK dan gugatan tersebut ditolak. (Laporan:
Septa Dina | umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jauh sebelumnya, KPUD Bali telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali Mangku Pastika - Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta) menang dengan total 1.063.734 (50,02 persen). Unggul 996 suara dari pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukraman (PAS) yang mengumpulkan 1.062.738 suara (49,98 persen). Pasangan yang kalah kemudian mengajukan gugatan ke MK dan gugatan tersebut ditolak. (Laporan: