Sumber :
VIVAnews
- Septi Sanustika, istri terdakwa kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, menangis usai menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 5 November 2013. Septi Sanustika, istri keempat teman karib eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini, tak kuat menahan haru saat pewarta menanyai tanggapannya mengenai putusan Hakim yang menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap suaminya.
"Ini (vonis Hakim) begitu berat bagi kami. Empat belas tahun kan bukan waktu yang singkat," kata Septi sambil mengucurkan air mata.
Sefti mengaku, bahwa Fathanah hanya berpesan kepadanya agar tetap sabar dalam menghadapi keputusan Pengadilan Tindak Pidana Tipikor tersebut dan selalu berdoa demi kebaikannya. "Sudahlah, saya pasrah saja, mau bagaimana lagi. Tidak tahu lagi harus berbuat apa. Ya minta doanya saja," katanya.
Mengenai sikap Fathanah paska divonis hakim Senin malam, Septi mengaku belum tahu langkah hukum apa yang akan dilakukan suaminya apakah akan banding atau menerima keputusan Hakim tersebut. "Saya tidak tahu," katanya.
Ahmad Fathanah merasa keberatan dengan vonis 14 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 4 November 2013.
Baca Juga :
Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Baca Juga :
Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya
Sedangkan, yang memberatkan adalah pernah dihukum sebelum perkara ini sehingga terdakwa melakukan lebih dari satu tindak pidana, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. (umi)
Halaman Selanjutnya
Sedangkan, yang memberatkan adalah pernah dihukum sebelum perkara ini sehingga terdakwa melakukan lebih dari satu tindak pidana, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. (umi)