Sumber :
- ANTARA FOTO/Rudi Mulya
VIVAnews
– Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menyatakan, 10,4 juta data pemilih yang masih bermasalah bukanlah penggelembungan. Menurutnya, itu adalah data riil yang sudah dibuktikan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di lapangan.
“Pembuktiannya sudah disampaikan KPU provinsi kepada KPU pusat tentang keberadaan orang itu, bahwa dia memang ada. KPU pusat juga sudah melakukan uji petik dalam dua hari terakhir. Hasilnya nama-nama itu memang ada orangnya,” kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 6 November 2013.
Husni mengatakan, nama-nama itu secara substansial adalah warga negara Indonesia yang harus dijamin hak memilihnya. Oleh karena itu KPU tengah mendata mereka sebagai WNI yang kebetulan terbentur pada mekanisme nomor induk kependudukan (NIK).
“Kenapa diketahui 10,4 juta yang bermasalah, karena kami punya aplikasi untuk mendeteksi masalah NIK itu. Tanpa adanya NIK, kami tidak tahu ada masalah data itu,” ujar Husni.
Berdasarkan undang-undang, KPU berwenang melakukan rekapitulasi atau menjumlah angka-angka matang, bukan lagi bicara kualitas data per nama dan per alamat. Namun KPU tetap moderat dengan melakukan evaluasi data, tidak sekedar angka-angka tetapi juga secara kualitas sesuai koreksi Badan Pengawas Pemilu.
Seperti diketahui, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014, Senin 4 November 2013. Namun masih ada 10,4 juta data yang belum lengkap secara administrasi.
PDI Perjuangan mempersoalkan hal tersebut dengan memberikan sejumlah data kepada KPU sebagai bahan pembanding. Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menyatakan DPT KPU cacat hukum dan rawan digugat. Satu partai lain yang menolak penetapan DPT itu adalah Gerindra. Namun partai itu tidak membawa dokumen untuk menjadi bahan koreksi KPU. (umi)
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014, Senin 4 November 2013. Namun masih ada 10,4 juta data yang belum lengkap secara administrasi.