VIDEO: Pengakuan Korban Nafsu Bejat Oknum Kapolsek Jember

Korban Oknum Kapolres Jember
Sumber :
  • tvOne
VIVAnews - ES, 25, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, mengaku menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oknum Kapolsek AKP M. Menurut ES, dirinya disekap di sebuah kamar dan dipaksa melayani perbuatan asusila sang kapolsek.

Kejadian bermula saat ES hendak meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada AKP M atas suruhan suaminya yang saat itu menjadi tahanan di Bali. Saat mengambil uang pinjaman itu di rumah AKP M, dia dipaksa melayani nafsu bejat sang kapolsek.

AKP M adalah Ketua Paguyuban Kerukunan Warga Sulawesi Selatan, sedangkan suami ES merupakan anggota paguyuban tersebut. Kasus ini diungkap setelah tujuh bulan kejadian, paska suami ES keluar dari penjara.

"Saya saat itu mau pulang, lalu dibekap dari belakang. Saya meronta-ronta tapi tidak bisa. Lalu saya bilang, 'jangan seperti itu pak, saya sudah punya suami'. Dia bilang, 'oh, tidak apa-apa'. Lalu saya terus didorong sampai ke kamarnya, lalu terjadi," ucap ES sambil terisak.


ES mengatakan, saat kejadian kondisi rumah AKP M sepi tidak ada orang. Setelah disetubuhi, ES dikunci di dalam kamar.

"Saya dobrak-dobrak, tapi pintu dikunci, saya teriak minta pulang tapi tidak dibukakan. Baru dibuka pintunya pukul 06.30 keesokan paginya," kata dia.

Kasus asusila yang dilakukan AKP M dibenarkan pihak Polres Jember. Namun, pihak Propam berdalih belum ada cukup bukti permulaan karena terkendala pemeriksaan saksi.
Gak Percaya Anaknya Biasa Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika: Saya Tau Anak Saya Seperti Apa

Meski demikian, kasus ini akan terus didalami. "Sedang didalami lagi, nanti final penyelidikan Propam akan kita gelar. Bila terbukti bisa dipidana dan diberi sanksi kode etik," ujar Wakapolres Jember, Kompol Cecep Susatya. (eh)
Suku Bunga BI Naik, Apindo Ungkap 3 Tantangan Ini Hantui Pengusaha
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun saat diwawancarai oleh wartawan di Padang, Sumatra Barat, Selasa, 28 November 2023.

Refly Harun: Anies-Muhaimin Pengkhianat Jika Gabung Pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024