Sumber :
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews
– Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut Jaksa KPK mendapat jatah Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang yang digunakan untuk keperluan mencalonkan diri sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat tahun 2010 di Bandung.
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul yang menjadi tim sukses Anas dalam Kongres Demokrat 2010 pun mengatakan pernah melihat kubu Anas membagi-bagikan uang kepada para pendukungnya dalam Kongres Demokrat. Anas mempersilakan KPK membuktikan tudingan itu.
Baca Juga :
Polisi Bakal Panggil Pemilik Toko Frame yang Terbakar di Mampang hingga Akibatkan 7 Orang Tewas
Baca Juga :
Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline
Sebagai pakar hukum, Ruhut sudah pasti tahu betapa penting kesaksian dia di KPK terkait aliran dana Hambalang. “Jadi sudah saatnya dia membantu KPK menjadi saksi, karena kesaksian di atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan lebih terukur dan berkonsekuensi hukum daripada hanya berkoar-koar di luar,” kata Pasek.
Karib Anas itu mengatakan, KPK pun tinggal menangkap saja para pengurus Dewan Pimpinan Daerah Demokrat yang memilih Anas karena politik uang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebagai pakar hukum, Ruhut sudah pasti tahu betapa penting kesaksian dia di KPK terkait aliran dana Hambalang. “Jadi sudah saatnya dia membantu KPK menjadi saksi, karena kesaksian di atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan lebih terukur dan berkonsekuensi hukum daripada hanya berkoar-koar di luar,” kata Pasek.