Sumber :
- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews
– Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut Jaksa KPK mendapat jatah Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang yang digunakan untuk keperluan mencalonkan diri sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat tahun 2010 di Bandung.
Politisi Demokrat Ruhut Sitompul yang menjadi tim sukses Anas dalam Kongres Demokrat 2010 pun mengatakan pernah melihat kubu Anas membagi-bagikan uang kepada para pendukungnya dalam Kongres Demokrat. Anas mempersilakan KPK membuktikan tudingan itu.
Salah satu timses Anas dalam Kongres, politisi Demokrat Gede Pasek Suardika, membantah ada acara bagi-bagi uang. Ia lalu meminta KPK menyelidiki kebenaran pernyataan Ruhut dengan memeriksa anggota Komisi III DPR itu.
“Kalau memang ada kesaksian begitu dari Ruhut, sebagai warga negara yang baik dia harus diperiksa sebagai saksi di KPK, sebab saksi adalah mereka yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa,” kata Pasek kepada
VIVAnews
, Senin 11 November 2013.
Baca Juga :
Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool
Baca Juga :
YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”
Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel
Serangan mengejutkan dari Iran sebagai balasan terhadap Israel yang menyerang pangkalan militer Iran di Damaskus, Suriah, membuat dunia terkejut sekaligus meningkatkan es
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :