VIVAnews - Menteri Perindustrian, M. S. Hidayat, memahami sikap Bank Indonesia yang memilih menaikkan suku bunga acuan perbankan BI rate dari 7,25 menjadi 7,5 persen.
Kendati demikian, Hidayat, saat ditemui di kantornya, Senin 18 November 2013, mengingatkan dampak kenaikan suku bunga acuan tersebut terhadap sektor riil.
"Kami mengerti itu atas sikap kehati-hatian BI, akibat perekonomian global dan defisit current account (neraca berjalan). Tapi kita harus berhati-hati, karena akan berdampak berantai di sektor riil," kata dia di Kementerian Perindustrian, Jakarta, .