VIVAnews - Empat negara yang dianggap sebagai tempat berlindung para pengemplang pajak masuk dalam daftar hitam Organisasi Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (OECD). Dua diantaranya berasal dari Asia Tenggara, yaitu Malaysia (negara bagian Labuan) dan Filipina.
Daftar hitam OECD ini diumumkan dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) negara-negara kelompok G-20 di London, Kamis 2 April 2009. Selain Malaysia dan Filipina, Kosta Rika dan Uruguay juga berada dalam daftar hitam negara yang dianggap tidak mau bekerja sama memberantas kejahatan pajak internasional. Negara-negara ini menolak mengadopsi aturan baru mengenai keterbukaan perbankan dan finansial.
Para pemimpin G-20 mengancam akan memberlakukan sanksi kepada negara yang menolak bekerja sama mengenai pajak. Negara itu bisa saja dikeluarkan dari keanggotaan Bank Dunia maupun Dana Moneter Internasional (IMF).
"Masa kerahasiaan perbankan sudah berakhir, semua ingin mengadili surga pengemplang pajak, dan semua sadar kita harus menetapkan hukuman," kata Presiden Prancis Nicolas Sarkozy kepada wartawan di London seperti dimuat harian The Straits Times edisi Jumat, 3 April 2009.
Pengumuman daftar ini menunjukkan kekhawatiran bahwa kebijakan rahasia perbankan di negara-negara dalam daftar hitam OECD turut memperburuk krisis ekonomi global dengan cara menutupi nilai nyata sebuah aset. Aktivis pemberantas kemiskinan mengatakan surga-surga penjahat pajak itu memberi tempat bagi koruptor menyimpan harta hasil kejahatannya sehingga merugikan negaranya.
OECD membagi negara-negara ke dalam tiga golongan. Pertama negara yang mengikuti aturan dan berbagi informasi pajak (daftar putih), lalu negara yang menyatakan akan mengikuti aturan namun belum melakukan apa pun (daftar abu-abu), dan negara yang belum menyetujui perubahan aturan perbankan (daftar hitam).
Swiss dan Liechtenstein, yang dikenal memiliki tradisi sejarah perbankan telah mengatakan akan melonggarkan aturan kerahasiaan perbankan mereka, bulan lalu. Selain Swiss dan Liechtenstein, Monako dan Alpine juga telah naik ke daftar abu-abu.
Negara lain dalam daftar abu-abu itu antara lain Singapura, Belgia, Brunei Darussalam, Chili, Antilles (Belanda), Luxembourg, dan Bahamas, Bermuda, Cayman di kepulauan Karibia.
Sementara daftar putih berisi Inggris, China, Prancis, Jerman, Rusia, dan Amerika Serikat. (AP)
Baca Juga :
Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sebuah dokumen terbaru dari Apple yang ditemukan oleh BGR justru menunjukkan bahwa kebiasaan ini tidak memberikan manfaat, bahkan berpotensi merugikan kesehatan baterai.
Google Photos adalah layanan penyimpanan dan berbagi foto dan video yang disediakan oleh Google. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyimpan foto dan video
iPhone 13 Masih Menjadi Incaran Pecinta iPhone, Simak Kelebihan dan Kekurangannya iPhone 13
Gadget
26 menit lalu
iPhone 13 adalah salah satu ponsel pintar terbaru dari Apple yang dirilis pada tahun 2021. Ini adalah penerus dari iPhone 12 dan hadir dengan beberapa peningkatan
Xiaomi Pad 6S Pro vs Xiaomi Pad 6: Panduan Memilih Tablet Terbaik untuk Kebutuhan Anda
Gadget
43 menit lalu
Xiaomi baru saja meluncurkan Xiaomi Pad 6S Pro dan Xiaomi Pad 6 dari seri pendahulu, tablet terbaru mereka yang menawarkan spesifikasi gahar untuk pengguna profesional.
Selengkapnya
Isu Terkini