Pemegang Saham Minoritas Gugat Lippo E-Net
VIVAnews - Pemegang saham PT Lippo E-Net Tbk (LPLI) akan segera menggugat perusahaan investasi tersebut ke jalur hukum. Gugatan tersebut disebabkan oleh keputusan konversi saham Lippo melalui penawaran umum terbatas (PUT) dengan menerbitkan saham baru yang dinilai cacat hukum.
Saman, salah satu pemegang saham Lippo E-Net mengatakan kebijakan konversi saham telah melanggar peraturan pasar modal. Kebijakan tersebut dilegalkan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Januari 2009. Pelanggaran terjadi karena konversi saham seri A dan seri B menjadi saham seri C dinilai memiliki perlakukan yang berbeda bagi pemegang saham lama.
"Pemegang saham minoritas sahamnya tidak turut dikonversi, sehingga sangat merugikan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat 3 April 2009.
Saman menambahkan, keberatan pemegang saham minoritas sudah diajukan pada RUPSLB. Namun, manajemen Lippo E-Net, yang kini berubah nama menjadi PT Star Pacific Tbk tidak memedulikan sanggahan tersebut.
Pada proses right issue V Lippo E-Net, Saman menuturkan, perseroan hanya mengonversi saham seri A bernominal Rp 5.000 dan saham seri B bernominal Rp 2.250 rupiah yang ada dalam portepel. Masing-masing menjadi Rp 50 dan Rp 22,5, serta saham seri C bernominal Rp 100. "Sementara, saham seri A dan B yang beredar dan dimiliki pemegang saham tidak turut dikonversi. Itu tidak adil," tuturnya.
Dia mengatakan, hal tersebut mengakibatkan 12,07 juta saham seri A senilai Rp 789,6 miliar dan 707,76 juta saham seri B senilai Rp 657,5 miliar dalam portepel dikonversi menjadi 15,81 miliar saham seri C. Sedangkan, 157,93 juta saham seri A dan 292,24 juta saham seri B yang beredar tidak dikonversi, tapi haknya disamakan dengan saham seri C.
Saman berharap, Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bisa menelaah lebih lanjut mengenai kasus tersebut. “Pembatalan right issue merupakan salah satu solusi,” kata dia.
Selain keputusan rights issue, Saman menambahkan, manajemen juga terkesan menutupi hal lain seperti laporan keuangan perusahaan dan rencana pembelian saham PT Multi Media Interaktif (MMI). MMI merupakan perusahaan media yang memiliki Investor Daily, Jakarta Globe, dan Globe Asia.
"Banyak hal yang tidak jelas pada RUPSLB. Kami harap, otoritas pasar modal bertindak tegas untuk melindungi pasar modal," jelasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, VIVAnews kesulitan menghubungi Direktur Utama Lippo E-Net Adrijanto Widjaja. Adrijanto juga tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan.