Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews -
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono membenarkan dirinya pernah panggil oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara Muhammad Nazaruddin terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Saat bersaksi di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 3 Desember 2013, Ignatius mengaku ditanyakan soal masalah sertifikat hak pakai tanah milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam proyek Hambalang. Dia memang duduk di Komisi II DPR yang bermitra dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jaksa kemudian menanyakan siapa yang dihubungi Ignatius setelah mendapat perintah dari Ketua Fraksi Demokrat. Ignatius menjawab, dia mencoba menghubungi Kepala BPN yakni Joyo Winoto, tetapi tidak bisa karena telepon genggam yang bersangkutan tidak aktif.
"Lalu saya menghubungi Sestama (Sekretaris Utama) BPN Managam Manurung, dan kemudian saya menanyakan ke Sestama, 'kenapa mas tanah kemenpora itu tidak bisa dipakai?' Katanya, 'nanti sedang masih dalam proses. Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan'," katanya menirukan ucapan Managam.
Dalam dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan bahwa Muhammad Nazaruddin menyampaikan permasalahan status tanah Hambalang--menindaklanjuti perintah dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng--kepada Anas Urbaningrum selaku ketua fraksi Partai Demokrat. Selanjutnya Anas memerintahkan Ignatius Mulyono selaku anggota komisi II DPR yang mitra kerjanya BPN untuk mengurus permasalahan pengurusan hak pakai tanah untuk pembangunan P3SON Hambalang.
Dalam mengurus hak pakai atas tanah di BPN tersebut, Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang telah menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar kepada Kepala BPN Joyo Winoto. (eh)
Halaman Selanjutnya
"Lalu saya menghubungi Sestama (Sekretaris Utama) BPN Managam Manurung, dan kemudian saya menanyakan ke Sestama, 'kenapa mas tanah kemenpora itu tidak bisa dipakai?' Katanya, 'nanti sedang masih dalam proses. Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan'," katanya menirukan ucapan Managam.