Saham Krakatau Steel Keluar dari Daftar Syariah

gedung krakatau steel
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Kata PSSI Usai Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
- Kepala Sub Bagian Pengembangan Kebijakan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Dien Sukmarini, Rabu 4 Desember 2013, menyatakan jumlah saham syariah terus bertambah.

Lucu Jika Kubu 01 dan 03 Gabung ke Prabowo, Pakar: Haram Hukumnya, Mereka kan Nuduh Curang

OJK mencatat, hingga Desember 2013 terdapat 328 saham perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia masuk kategori syariah. Khusus pada Desember, daftar saham syariah bertambah 46 saham baru.
Catat, Ini Daftar Bengkel yang Terima Konversi Motor Listrik Gratis


Dien mengungkapkan, angka ini bertambah dari 302 emiten yang tercatat pada pencatatan pertama pada periode Mei 2013.


"Sejak Mei ada 20 perusahaan yang dikeluarkan dari daftar syariah dan 46 saham yang masuk," ujar Dien di Jakarta.


Salah satu emiten yang sahamnya masuk daftar syariah adalah PT Indosat Tbk. Sementara itu, saham perusahaan yang keluar dari daftar syariah salah satunya adalah PT Krakatau Steel Tbk.


Pertumbuhan jumlah saham yang masuk kategori syariah ini, menurut Dien, amat menggembirakan, karena semakin banyak emiten yang ingin masuk kategori syariah.


Dien juga menyebutkan, reksa dana syariah saat ini juga semakin banyak. Ia mencatat ada 64 reksa dana syariah yang terdaftar di OJK. Namun, jumlah itu masih kecil jika dibandingkan total perusahaan reksa dana yang secara keseluruhan mencapai 843 perusahaan.


"Ini membuktikan bahwa produk reksa dana syariah masih mempunyai prospek bisnis yang luas ke depan," kata Dien. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya