Kasus Gratifikasi Anas, KPK Periksa Dua Petinggi Demokrat

Jhonny Allen
Sumber :
  • Vivanews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua petinggi Partai Demokrat, Kamis 5 Desember 2013, terkait kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Kedua politisi Demokrat yang diperiksa itu adalah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Michael Watimena. “Mereka diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta.

Sebelumnya dalam dakwaan terhadap mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga kemenpora Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum disebut mendapat jatah Rp2,21 miliar dari proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat.

Uang itu digunakan untuk keperluan Anas mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Demokrat pada Kongres Demokrat tahun 2010 di Bandung. Jaksa menyebut, uang Rp2,21 miliar itu diserahkan ke Anas dalam beberapa tahap.

Christian Bautista Bakal Tampil di Konser Westlife: The Hits Tour 2024

Pertama pada 19 April 2010 sebesar Rp500 juta. Kedua pada 19 Mei 2010 sebesar Rp500 juta. Ketiga pada 1 Juni 2010 sebesar Rp500 juta. Keempat pada 18 Juni 2010 sebesar Rp500 juta. Terakhir pada 6 Desember 2010 sebesar Rp10 juta.

Menurut jaksa, uang itu digunakan antara lain untuk untuk membayar hotel selama Kongres Demokrat 2010, membayar sewa mobil untuk para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry untuk pendukungnya, untuk menjamu para tamu, dan untuk acara hiburan. (umi)

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong buka suara usai timnya berhasil mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024