BEI Tak Awasi Rights Issue Lippo E-Net

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak mendalami kasus penawaran umum terbatas (rights issue) PT Lippo E-Net Tbk yang kini berubah nama menjadi PT Star Pacific Tbk. Rights issue merupakan kewenangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, mengatakan, pihaknya tidak mengawasi kasus rights issue perusahaan investasi tersebut. Selain karena tidak berwenang, otoritas bursa juga tidak memiliki materi rights issue yang lengkap.

"Wewenang rights issue ada di Bapepam," kata dia di gedung bursa efek, Jakarta, Jumat 3 April 2009.

Eddy menambahkan, pihaknya dulu sempat menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham perseroan karena emiten tidak segera menyelesaikan perubahan anggaran dasar (AD) dan belum menjalankan sistem administrasi badan hukum (sisminbakum).

Dia mengungkapkan, keputusan investor minoritas untuk meneruskan kasus rights issue ke jalur hukum merupakan kewenangan mereka. "Kalau mau jalur hukum silakan," tuturnya.

Sebelumnya, pemegang saham Lippo E-Net akan segera menggugat perusahaan investasi tersebut ke jalur hukum. Gugatan tersebut disebabkan oleh keputusan konversi saham Lippo melalui penawaran umum terbatas (PUT) dengan menerbitkan saham baru yang dinilai cacat hukum.

Saman, salah satu pemegang saham Lippo E-Net mengatakan, kebijakan konversi saham telah melanggar peraturan pasar modal. Kebijakan tersebut dilegalkan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Januari 2009.

Tunggu Majelis Syuro, PKS Akan Tentukan Ikut Koalisi atau jadi Oposisi Lagi

Pelanggaran terjadi karena konversi saham seri A dan seri B menjadi saham seri C dinilai memiliki perlakuan yang berbeda bagi pemegang saham lama.   

"Pemegang saham minoritas sahamnya tidak turut dikonversi, sehingga sangat merugikan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat 3 April 2009.

Saman menambahkan, keberatan pemegang saham minoritas sudah diajukan pada RUPSLB. Namun, manajemen Lippo E-net tidak memedulikan sanggahan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, VIVAnews belum dapat mengonfirmasi Direktur Utama Lippo E-Net, Adrijanto Widjaja. Adrijanto juga tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan VIVAnews

Raja Charles

Kesehatan Makin Memburuk, Istana Buckingham Perbarui Rencana Pemakaman Raja Charles III

Kondisi kesehatan Raja Charles III kini semakin memburuk. Sehingga, para pejabat di Istana Buckingham terus memperbarui rencana pemakamannya. Hal ini sudah dipersiapkan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024