PPATK: Kalaupun Ada ke DPR Mungkin Cash

Ketua PPATK Muhammad Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, mengatakan tidak menemukan transaksi aliran dana ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait kasus suap SKK Migas. Kalaupun ada, kata dia, mungkin dilakukan secara tunai.
Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

"Tidak saya temukan transaksi itu ke anggota DPR, kalaupun ada mungkin cash," kata Yusuf saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta.
PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Yusuf telah menyerahkan hasil analisis atas transaksi mencurigakan dalam kasus SKK Migas itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Termasuk temuan-temuan baru terkait aliran dana dalam kasus yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tersebut.
Penyebab Juara Bertahan Bandung bjb Tandamata Takluk di Laga Perdana Proliga

"Semua sudah kami serahkan ke KPK, termasuk temuan-temuan baru," ujarnya.

Siapa saja pihak yang menerima aliran dana dalam kasus suap ini? Yusuf enggan menjelaskan lebih detail. Dia beralasan karena bersifat rahasia. Termasuk pihak swasta dalam hal ini dugaan perusahaan asing yang terlibat, Yusuf enggan berkomentar.

"Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci," katanya.

Kasus suap di SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013. Mantan Kepala SKK Migas itu diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir bernama Ardi. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya