Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Enji Bakal Jadi Tersangka?

Enji kembali cerai
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife
Lucu dan Unik, Ini 7 Topi Paling Populer Sepanjang Sejarah
- Suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji masih diperiksa di Polsek Metro Menteng, Jumat, 6 Desember 2013.

Rapor Merah Penjualan Mobil Februari 2024

Sejak kedatangannya pukul tujuh malam kemarin, ia belum juga menampakkan tanda-tanda akan pulang. Jika pemeriksaan terus berlangsung hingga 24 jam, penyidik akan mengubah status Enji.
Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Retail Banker International Asia Trailblazer Awards


Itu disampaikan Kapolsek Metro Menteng, AKBP Budi Irawan, saat ditemui di kantornya pagi ini. "Penyidik punya wewenang ubah status setelah 24 jam. Status akan dilihat dari pemeriksaan. Nanti kita beri waktu 24 jam apakah berubah status sebagai saksi atau tidak," katanya menerangkan.  Budi menambahkan, hingga detik ini pemeriksaan masih berjalan.


Menurut Budi, banyak pertanyaan yang diajukan penyidik pada Enji. Itu sebabnya pemeriksaan berlangsung lama. Apakah kemungkinannya menjadi tersangka lebih besar? "Jangan berandai-andai, kita lihat saja faktanya," ujarnya menambahkan.


Yang jelas,  lanjutnya, jika terbukti bersalah, Enji akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.


Selain Enji, penyidik juga memeriksa saksi-saksi lain yang berkaitan dengan kasus dugaan pengeroyokan di Mezzanine Moovina Plaza Indonesia, Jumat (29/11) lalu. Malam tadi, kata Budi, terdapat pula saksi dari karyawan dan lainnya yang mengetahui kejadian itu. "Sekarang sudah 16 saksi. Saksi relatif kalau ada 20 atau 25. Kita lihat saja, karena pengunjungnya saat itu ramai," lanjutnya.


Saksi-saksi lain pun masih mungkin akan dipanggil. Tak hanya itu, polisi juga sudah menyita beberapa barang bukti dari TKP yang bisa dijadikan petunjuk dan cukup relevan dengan peristiwa. Sebelumnya disebutkan, barang bukti yang telah diambil kepolisian adalah hasil rekaman CCTV, kursi, dan botol minuman.


Seperti diketahui, Enji diduga terlibat pengeroyokan di  sebuah club di Plaza Indonesia, Jumat malam, pekan lalu. Korban berinisial S dan A, terluka di bagian kepala dan kening. Enji disebutkan sebagai pemesan meja di Mezzanine Moovina, dan beberapa kawan yang semeja dengannya terlibat pengeroyokan itu. Hingga saat ini, belum bisa dipastikan apakah Enji ikut terlibat secara aktif dalam kejadian itu. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya