-
VIVAnews - Hasil rapat tertutup Timwas Century pada Rabu 4 Desember lalu, memutuskan memanggil Wakil Presiden Boediono untuk kedua kalinya. Pemanggilan ini didasari hasil pemeriksaan KPK sebelumnya.
"Ada beberapa agenda klarifikasi yang mesti dijelaskan Boediono saat keterangan pers paska diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas dasar itu Timwas memanggil Budiono pada 18 Desember mendatang," kata Anggota Timwas Century, Hendrawan Supratikno di Jakarta, Sabtu 7 Desember 2013.
Dalam rapat tertutup beberapa hari lalu, Timwas Century telah menyiapkan beberapa agenda dalam pemanggilan. Tim melihat ada penjelasan berbeda dengan apa yang disampaikan Boediono saat pemanggilan pertama.
"Pak Boediono menyampaikan beberapa hal yang menarik kami konfirmasi, karena ada pernyataan berbeda saat diundang Pansus dahulu," ujar Hendrawan.
Salah satu yang akan diklarifikasi terkait penjelasan Boediono yang mengatakan dana bailout berubah, kemudian menggelembung hingga menjadi kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Boediono mengatakan pengambilalihan bukan penyelamatan. Kalau penyelamatan libatkan pemegang saham, Robert Tantular. Kalau ambil alih tidak dilibatkan," kata dia.
Klarifikasi lain terkait surat kuasa Boediono saat FPJP dicairkan. "Boediono sore hari rapat dengan Wapres Jusuf Kalla, menyatakan ekonomi Indonesia solid hadapi goncangan eksternal. Tapi malam hingga subuh atmosfer bertolak belakang. Subuh Indonesia seakan kiamat. Ini perlu ditanyakan," katanya.
Hendrawan menegaskan pemanggilan Boediono oleh Timwas Century bukan untuk mengulang keterangan yang pernah ada. (umi)