Sembilan Hari Operasi Zebra, 24.016 Pelanggar di Jatim Ditilang

operasi zebra jaya
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVAnews - Sembilan hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2013, tercatat ada 47.512 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, ada 24.016 kasus ditilang, dan 23.511 kasus pelanggaran lainnya mendapat peringatan.

Operasi Zebra Semeru 2013 itu digelar selama 14 hari terhitung sejak 28 November 2013 hingga 11 Desember 2013. Dalam operasi itu, Polda Jatim menerjunkan 2.720 personel. 

Ketua Umum Projo Isyaratkan Mesti Ada Parpol di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Adapun sasaran utama Operasi Zebra Semeru 2013 yakni pengemudi di bawah umur, balapan liar pengendara melawan arus lalu lintas. Selain itu, angkutan tidak layak jalan, kendaraan bak terbuka yang memuat orang, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, serta kendaraan yang menggunakan rotator yang bukan peruntukannya.

"Operasi Zebra masih berlangsung. Dari evaluasi yang dilakukan, selama sembilan hari sudah ada 24.016 kasus yang ditilang, dan 23.511 kasus diberi peringatan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Sabtu 7 Desember 2013.

Dibanding tahun sebelumnya, pelanggaran yang ditilang pada Operasi Zebra 2013 ini mengalami kenaikan sebesar 212,40 persen atau meningkat 19.048 kasus. Pada tahun 2012, pelanggaran tilang hanya sebanyak 8.968 kasus.

Sedangkan untuk pelanggaran yang diberi peringatan atau teguran, pada 2012 sebanyak 28.817 kasus. Sementara itu, pada 2013 ini tercatat ada 23.511 kasus, menurun 5.306 kasus atau 18,41 persen.
 
"Secara umum, jumlah pelanggaran lalu lintas selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Zebra 2013 ini mengalami kenaikan sebesar 13.742 penindakan. Atau, persentasenya ada kenaikan jumlah pelanggaran sebanyak 36,37 persen," sambung Awi.

Dikatakan, Operasi Zebra merupakan agenda rutin tahunan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin, atau operasi pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. (one)

Petugas KPU Masukkan Dokumen ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan memperbaiki Sirekap sesuai pertimbangan yang disampaikan oleh MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024