Sangkal BAP, Bu Pur Tuding KPK Rekayasa Keterangannya

Silvya Solehah alias Bu Pur
Sumber :
  • VIVAnews/Dedy Priatmojo
VIVAnews - Sylvia Soleha alias Bu Pur lagi-lagi membantah sejumlah keterangan dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) di penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia bahkan menuding, penyidik telah merekayasa keterangannya.
Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Tudingan itu dialamatkan Bu Pur ke penyidik setelah anggota majelis hakim, Anwar, mengkonfirmasi isi BAP-nya. Dalam keterangan dalam BAP, Bu Pur mengaku pernah mengirimkan pesan singkat ke Sudarto, pejabat di Dirjen Anggaran Kemenkeu, untuk menanyakan perkembangan kontrak tahun jamak proyek Hambalang.
Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

"Bukan saya Pak. Saya tidak pernah ditanyakan begitu. Saya hanya ditanya penyidik apa kenal Sudarto? Saya tidak kenal," kata Bu Pur saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.
Deretan Negara Arab Ini ternyata Tolak Embargo ke Israel, Kok Bisa?

Meski begitu, Bu Pur mengaku pernah diminta tolong Arif Gunawan alias Arif Botak untuk mengirim pesan singkat ke Sudarto. Adapun isi pesan singkat itu ditulis Arif untuk diteruskan Bu Pur melalui handphonenya ke Sudarto. Sayangnya, Bu Pur mengklaim tidak tahu isi pesan singkat itu.

"Waktu itu ada rapat keluarga, Arif Gunawan ini tanya sudah sampai mana. Saya tanya apanya dimana. Akhirnya Arif membuat SMS diteruskan ke saya, terus saya teruskan ke Pak Sudarto," ujarnya.

Bu Pur juga membantah BAP yang menyebut dia terlibat dalam proyek Hambalang. Hakim Anwar lantas membacakan beberapa keterangan Bu Pur yang mengakui ikut membantu pengurusan kontrak tahun jamak proyek Hambalang dan pengadaan peralatan olah raga di Hambalang.

"Ini ada di BAP Anda, BAP nomor 15, apakah ibu pernah membantu Kemenpora untuk mengurus izin multiyears, proyek P3SON Hambalang, jika tahu jelaskan? Jawaban ibu begini, ya saya pernah membantu Pak Wafid Muharam untuk mengurus izin multiyears yang tak kunjung selesai. Bagaimana?" tanya hakim.

"Tidak pernah. Tidak benar. Bukan saya yang tidak benar, tapi penyidiknya yang tidak benar," tutur Bu Pur. "Apa hantu yang mengetik ini?" timpal hakim.

Namun, Bu Pur tetap bertahan dengan kesaksiannya dan menyatakan tidak pernah tahu soal proyek Hambalang. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya