Bu Pur Bantah Terima Duit Rp5 M dalam Proyek Hambalang

Sylvia Sholehah alias Bu Pur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - Sylvia Soleha alias Bu Pur mengaku pernah mengirim pesan singkat kepada Sudarto selaku Kasubdit Anggaran 2E Kementerian Keuangan terkait pengurusan multiyears proyek Hambalang. Namun, ia berkelit dan mengaku lupa saat ditanya jaksa terkait isi SMS yang dikirimkannya itu saat bersaksi dalam sidang kasus proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.
Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah

"Almarhum Arif Gunawan minta tolong saya SMS ke Sudarto. Saya bilang tidak kenal karena waktu itu saya sedang rapat keluarga yang mau mantu. Lalu dia yang buat SMS-nya, saya diberi nomor Sudarto, ya saya teruskan saja. Saya lupa isinya," kata Bu Pur.
Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen

Tak percaya begitu saja dengan kesaksian Bu Pur, jaksa pun langsung membacakan isi BAP dalam persidangan. 
Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

"'Sore pak, saya Nyonya Purnomo. Apakah surat dari kemenpora sudah turun dari wamen, mohon arahan. Pak sudarto, saya infokan surat dari PU pukul 20.00 sudah turun ke Malik, saya dengar dari pejabat depkeu bahwa bapak ada jaminan mutu'. Apa maksud SMS itu?," tanya jaksa kepada Bu Pur.

"Saya hanya teruskan SMS Arif Gunawan. Tidak mungkin saya SMS seperti itu sama orang yang tidak saya kenal," jawabnya.

Jaksa lantas menanyakan kembali kepada Bu Pur apakah benar SMS tersebut dikirimkan olehnya kepada Sudarto. Bu Pur membenarkannya. Namun, lagi-lagi ia menyebut nama Arif. "Tapi (SMS) itu dari Arif," ujarnya.

Bukan hanya itu, jaksa KPK juga menanyakan perihal pemberian uang sebesar Rp5 miliar dari Arif Botak kepada Bu Pur.

"Apakah pernah menerima uang Rp5 miliar melalui Arif Botak dari Lisa?" kata jaksa.

"Tidak pernah," jawab Bu Pur, singkat.

Dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar sebelumnya, saksi Rio Wilarso yang merupakan Staf Biro Perencanaan Kemenpora, dicecar soal peran Arif Gunawan alias Arif Botak, Widodo Wisnu Sayoko, dan Bu Pur dalam membantu pengurusan multiyears proyek Hambalang.

Rio membenarkan jumlah orang yang akan membantu tersebut yang dua di antaranya adalah Arif dan Widodo. Tetapi dia tidak tahu soal Bu Pur alias Silvya Sholeha. "Yang saya dengar waktu pertemuan di Sultan akan ada yang membantu. Kemudian, ternyata yang membantu tiga orang. Saya tidak tahu Ibu Pur. Saya tahunya Arif Botak dan Widodo," katanya.

Dalam persidangan, Widodo juga membenarkan bahwa Arif Gundul atau Arif Botak yang bernama asli Arif Gunawan merupakan bosnya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya