Kasus Anas, KPK Periksa TB Silalahi dan Benny K Harman

Tb Silalahi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, TB Silalahi, dan politikus Partai Demokrat, Benny K Harman, diperiksa penyidik KPK, Rabu 11 Desember 2013. Mereka menjadi saksi untuk tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum.
Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

"Yang bersangkutan saksi AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Ibunda Salshabilla Adriani Bantah Soal Rumor Perselingkuhan Anaknya dengan Rizky Nazar

Benny K Harman yang mengenakan kemeja coklat tiba lebih dulu di KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Menyusul kemudian, TB Silalahi yang baru tiba sekitar pukul 09.20 WIB. Mantan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara itu mengaku, pemeriksaannya di KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat.
Bukan Jakarta, Ini Kota Pertama yang Mulai Jadikan Suzuki Carry Sebagai Mobil Angkot

"Iya saya dipanggil sebagai dewan pengawas Partai Demokrat," kata TB Silalahi di Gedung KPK.

TB Silalahi menuturkan, sebagai dewan pengawas Partai Demokrat, Ia bertugas mengawasi kinerja kader Partai Demokrat baik di legislatif maupun eksekutif. Ia menegaskan, pemanggilannya hari ini juga dalam rangka mengkonfirmasi fungsi pengawasan di Partai Demokrat.

"Jadi saya dipanggil dalam rangka itu," ujarnya.

Pemanggilan TB Silalahi di kasus Anas Urbaningrum ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Selasa pekan lalu. TB Silalahi mengatakan tidak pernah menerima surat panggilan KPK untuk diperiksa di kasus Hambalang. KPK pun mengakui bahwa surat pemanggilan politisi Demokrat itu salah alamat, sehingga perlu dijadwal ulang. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya