- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika, Rabu 11 Desember 2013. Pasek akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi terkait proyek pusat pelatihan dan pendidikan olahraga di Hambalang, Bogor. Tersangka kasus ini adalah Anas Urbaningrum.
Kolega Anas itu mengaku tidak dapat memenuhi panggilan KPK dan dia sudah meminta izin ke KPK. "Ibu kandung, pagi tadi jalani operasi medis di Bali," kata Pasek dalam pesan singkat.
Pasek mengaku terbang ke Bali, tadi pagi. "Sekarang masih di rumah sakit menunggu Ibu,"katanya.
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan kesediaannya diperiksa KPK di kasus gratifikasi Hambalang pada pemeriksaan yang akan datang. "Kalau memang sangat penting sekali kesaksian dari saya, saya sudah sampaikan silakan dijadwalkan ulang saja," ujar Pasek.
Selain Pasek, hari ini KPK juga memeriksa dua politikus Partai Demokrat, Benny K Harman dan TB Silalahi. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi Anas Urbaningrum. TB Silalahi mengaku, pemeriksaannya hari ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas Partai Demokrat.
"Iya saya dipanggil sebagai dewan pengawas Partai Demokrat," ujar TB Silalahi di Gedung KPK.