Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K Harman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi Hambalang, Rabu 11 Desember 2013. Benny mengaku ditanya penyidik seputar aliran dana Hambalang saat kongres Partai Demorat di Bandung pada 2010.
"Saya ditanya apakah mengetahui selama kongres itu ada pembagian Blackberry dan uang. Saya menegaskan bahwa saya tidak mendengar, saya juga tidak pernah melihat. Kalau ada, saya minta diusut tuntas," kata Benny usai menjalani pemeriksaan selama empat jam di KPK.
Baca Juga :
Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya
Benny membantah ikut menerima uang saat kongres berlangsung. Ia juga tidak tahu apakah kubu Anas Urbaningrum bagi-bagi uang jelang kongres. Sementara mengenai adanya pengakuan saat kongres di Bandung, Benny tak mau ambil pusing.
"Ya mungkin mereka dapat, mereka kan DPC. Saya bukan Ketua DPC. Kalau memang ada yang dapat, ya tanya pada yang dapat itu, yang menerima itu. Tanya darimana itu dia dapat. Dana-dana lain itu tanya kepada yang nerima, tanya kepada yang memberi," ujar dia. (umi)
Halaman Selanjutnya
"Ya mungkin mereka dapat, mereka kan DPC. Saya bukan Ketua DPC. Kalau memang ada yang dapat, ya tanya pada yang dapat itu, yang menerima itu. Tanya darimana itu dia dapat. Dana-dana lain itu tanya kepada yang nerima, tanya kepada yang memberi," ujar dia. (umi)