11 Partai di Tasik Gugur Ikut Pemilu
VIVAnews - Sebanyak 11 partai di Tasikmalaya, Jawa Barat tidak dapat mengikuti pemilu 2009. Hal itu karena berbagai persyaratan yang tak terpenuhi, diantaranya belum mengajukan caleg ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.
Sebelas partai tersebut yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB), Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Nasional Banteng Kerakyatan (PNBK), Partai Patriot, Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Sarikat Indonesia (PSI), dan Partai Buruh.
Kepala Hukum dan Humas KPU Kota Tasikmalaya, Asep mengatakan, digugurkannya partai itu karena mereka tidak mengajukan calon legislatifnya. "Satu partai diantaranya, calegnya tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat," kata Asep.
Selain tidak mengajukan caleg, 11 partai yang gagal itu, ternyata tidak memiliki kepengurusan di Kota Tasikmalaya. Sehingga KPU Kota Tasikmalaya terpaksa mengugurkannya.
"Setelah kami kaji dan data ulang, 11 Partai dinyatakan tidak dapat mengikuti Pemilu 2009 karena ada beberapa hal yang tidak dipenuhi," kata Asep.
Laporan: Aditya Tri Wahyudi | Tasikmalaya (antv)