Ditangkap KPK, Kepala Kejari Praya Dinonaktifkan

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi menyatakan, penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat harus jadi peringatan bagi semua pegawai korps adhyaksa. Kejagung berharap operasi tangkap tangan atas Subri menimbulkan efek jera.

"Kami mengapresiasi tindakan (KPK) tersebut. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pegawai kejaksaan," kata Untung dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin 16 Desember 2013.

Selain itu, Kejagung juga akan memberikan sanksi kepegawaian dengan terlebih dahulu membebaskan sementara Subri dari jabatannya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Praya, kemudian akan memproses sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. "Sanksi bisa saja pemberhentian tidak dengan hormat," imbuhnya.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 26 April 2024

Kejagung sudah sejak lama mewanti-wanti agar jaksa selalu menjaga tingkah laku. "Sikap dan perilaku setiap aparat Kejaksaan tidak saja mempengaruhi citra diri sendiri akan tetapi mempengaruhi citra keluarga dan citra Kejaksaan,” katanya.
 
Menurut Untung, operasi tangkap tangan terhadap Subri merupakan kerjasama Kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuan operasi itu, Kejaksaan ingin mencegah, memberantas, sekaligus meringkus oknum jaksa yang masih saja korup. (umi)

Pemain Timnas Indonesia U-23, Pratama Arhan

Erick Thohir: Generasi Emas Timnas Indonesia Terus Ciptakan Sejarah Baru

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengungkapkan rasa syukur dan bangga yang luar biasa atas keberhasilan Timnas Indonesia U-23 melaju ke babak semifinal Piala Asia U 23 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024