Sumber :
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVAnews
– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dari kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara Cipocok, Serang, Banten, Selasa 17 Desember 2013. Dokumen itu dimasukkan ke dalam dua koper dan dua kardus yang diambil dari kediaman Atut.
KPK menggeledah rumah Atut selama sekitar tiga jam. Tim penyidik beriring-iringan menggunakan tujuh mobil, masuk ke rumah Atut pada pukul 01.00 WIB. Penyidik yang menggunakan rompi khusus langsung memasuki sejumlah ruangan di rumah Atut. Garasi pun tak luput dari penggeledahan.
KPK menggeledah rumah Atut selama sekitar tiga jam. Tim penyidik beriring-iringan menggunakan tujuh mobil, masuk ke rumah Atut pada pukul 01.00 WIB. Penyidik yang menggunakan rompi khusus langsung memasuki sejumlah ruangan di rumah Atut. Garasi pun tak luput dari penggeledahan.
Baca Juga :
Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool
Penyidik KPK mendapat dukungan dari Kepolisian dalam penggeledahan ini. Di setiap ruangan di rumah Ratu Atut yang dimasuki penyidik, tampak polisi bersenjata lengkap melakukan pengawalan.
Sekitar pukul 04.50 WIB, iring-iringan mobil KPK keluar dari rumah Atut. Mobil-mobil itu melaju kencang kembali ke Gedung KPK. Dalam penggeledahan itu, Ratu Atut tak tampak sedikitpun dari luar.
“Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (adik Atut) dan kawan-kawan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Diisukan Tersangka
Sementara beredar kabar yang menyebut Ratu Atut telah menjadi tersangka. Surat perintah penyidikan atas nama tersangka Atut, disebut telah ditandatangani semalam. Namun pimpinan KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Mereka akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
Saat ini Atut diperiksa KPK dalam dua kasus. Pertama, kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana. Kedua, kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.
Johan Budi tak membantah ataupun membenarkan informasi Atut menjadi tersangka. “Saya juga bingung. Ekspose KPK terakhir Jumat kemarin, belum ada sprindik soal Banten,” kata dia.
Laporan: Anggit Gunadi | ANTV
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Penyidik KPK mendapat dukungan dari Kepolisian dalam penggeledahan ini. Di setiap ruangan di rumah Ratu Atut yang dimasuki penyidik, tampak polisi bersenjata lengkap melakukan pengawalan.