Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar konferensi pers terkait penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka, Selasa 17 Desember 2013.
“Soal penggeledahan di rumah Atut dan lain-lain, Ketua KPK akan mengumumkan secara resmi sore ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Hal senada dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. “Ketua KPK yang akan menjelaskan,” ujar dia.
Baca Juga :
Terpopuler: 5 Kota Berbiaya Hidup Termahal di Indonesia, hingga Profil Mooryati Soedibyo
Baca Juga :
Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar
“Soal penggeledahan di rumah Atut dan lain-lain, Ketua KPK akan mengumumkan secara resmi sore ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi. Hal senada dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. “Ketua KPK yang akan menjelaskan,” ujar dia.
Baca Juga :
Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan
Bambang mengatakan, surat perintah penyidikan atas nama tersangka Ratu Atut Chosiyah sudah ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad semalam atas persetujuan pimpinan KPK lainnya.
“Ekspose telah dilakukan minggu lalu. Dari hasil ekspose, kami lakukan administrasi penyidikan dan menyiapkan upaya paksa yang diperlukan. Terakhir, Ketua KPK akan mengumumkan kepada publik hasilnya,” ujar Bambang.
Saat ini Atut diperiksa KPK dalam dua kasus. Pertama, kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana. Kedua, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam kasus Pilkada Lebak, dini hari tadi tim penyidik KPK menggeledah rumah Atut. Garasi pun tak luput dari penggeledahan. KPK menyita dokumen sebanyak dua koper dan dua kardus. Penggeledahan berlangsung tiga jam, dari pukul 01.00-04.50 WIB.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bambang mengatakan, surat perintah penyidikan atas nama tersangka Ratu Atut Chosiyah sudah ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad semalam atas persetujuan pimpinan KPK lainnya.