Gubernur Banten Tersangka, KPK Tak Perlu Surati Mendagri

Ratu Atut Chosiyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Selasa 17 Desember 2013. Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, KPK tidak perlu menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait status Ratu Atut itu.

"Cukup pengumuman resmi hari ini," kata Abraham dalam jumpa pers. Menurut dia, pengumuman KPK tersebut sudah ditafsirkan sendiri oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai pemberitahuan resmi.

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini

Dia menambahkan, KPK tidak wajib menyerahkan sprindik ke Kemendagri jika ada kepala daerah yang jadi tersangka dalam kasus korupsi. "Cukup pengumuman kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Mengenai keterlibatan pihak lain, Abraham tidak menutup kemungkinan. "Masih terbentang luas untuk pendalaman," kata dia.

Ratu Atut diduga bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, menyuap Akil Mochtar. Tubagus sendiri ditangkap KPK, 2 Oktober lalu. 

Tubagus diduga mengalirkan uang Rp1miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani, kepada Akil Mochtar untuk pengurusan perkara sengketa pilkada di Lebak, Banten. (eh)

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital"
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Selain Indonesia, tahun 2024 akan ada 64 negara yang juga menyelenggarakan pemilu. Sebagian besar Pemilu 2024 akan terjadi di Benua Eropa, dimana akan ada 19 negara yang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024