Atut Tersangka, Golkar Temui Tokoh Senior dan Ulama Banten

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVAnews
Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini
– Petinggi Golkar menemui sejumlah tokoh senior dan ulama Banten menyusul penetapan status tersangka terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Golkar khawatir kasus Atut mempengaruhi suara Golkar di Banten.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Banten merupakan salah satu lumbung suara utama Golkar. Gubernur Atut pun punya jabatan strategis di Golkar, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Pemberdayaan Perempuan. Golkar belum tahu benar apakah kasus Atut akan mempengaruhi suara Golkar di Banten atau tidak.
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun


“Pertanyaan itu baru bisa terjawab kalau kami tahu persis apa pendapat masyarakat Banten,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Cicip Sutarjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Desember 2013. Untuk itulah ia turun langsung ke Banten guna menemui tokoh masyarakat setempat.


Di Banten, Sharif dan para tokoh serta ulama Banten membahas mengenai masalah hukum yang menjerat Atut. “Saya katakan, harusnya dipilah-pilah apakah ini urusan Golkar atau kedinasan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan itu.


Meski demikian, Sharif mengatakan mesin Golkar selama ini sudah berjalan baik di Banten. Seluruh caleg Golkar di Banten pun turun ke lapangan untuk membangun kontak batin dengan masyarakat. “Dengan adanya penjelasan yang lebih terang, konstituen Insya Allah tidak banyak terganggu,” ujarnya.


KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus itu, Atut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan – yang telah lebih dulu menjadi tersangka – diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar.


Kedua, Atut menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. Di sini, Atut diduga telah mendelegasikan kewenangannya terkait pengadaan barang dan jasa alkes ke ke level kepala dinas. Padahal sebagai pengguna anggaran, Atut harus bertanggung jawab atas semua pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya